A.
Pelapisan Sosial
Pelapisan sosial dapat berarti pembedaan
antar warga dalam masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial secara bertingkat. Wujudnya
adalah terdapat lapisan-lapisan di dalam masyarakat diantaranya ada kelas
sosial tinggi,sedang dan rendah.
Pelapisan sosial merupakan perbedaan tinggi
dan rendahnya kedudukan atau posisi seseorang dalam kelompoknya, bila
dibandingkan dengan posisi seseorang maupun kelompok lainya. Dasar tinggi dan
rendahnya lapisan sosial seseorang itu disebabkan oleh bermacam-macam
perbedaan, seperti kekayaan di bidang ekonomi,nilai-nilai sosial, serta
kekuasaan dan wewenang.
A.1 Terjadinya Pelapisan Sosial
A.1.1 Terjadi dengan sendirinya
Proses
ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang
yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan
yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah
dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang anpa disengaja inilah yang
membentuk lapisan dan dasar daripada pelapisan itu bervariasi menurut tempat,
waktu,dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
A.1.2
Terjadi dengan sengaja
Sistem
pelapisan ini dengan sengaja ditunjukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem
ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangn dan kekuasaan yang
diberikan kepada seseorang.
A.2
Perbedaan Sistem Pelapisan Sosial
A.2.1 Sistem Pelapisan masyarakat yang
tertutup
Dalam
sistem ini,pemindahan anggota masyarakat ke lapisan yang lain baik ke atas
maupun ke bawah tidak mungkin terjadi,kecuali ada hal-hal istimewa. Di dalam
sistem yang tertutup,untuk dapat masuk menjadi suatu lapisan masyarakat adalah
karena kelahiran.
A.2.2 Sistem pelapisan masyarakat yang
terbuka
Sistem
ini mempunyai sifat yang dinamis karena mobilitasnya sangat besar sehinga
setiap anggota dapat dengan bebas melakukan mobilitas sosial. Contohnya adalah
seseorang yang miskin bisa menjadi kaya karena usahanya maupun sebaliknya.
A.2.3 Sistem pelapisan sosial campuran
Sistem
ini merupakan campuran antara sistem tertutup dan terbuka. Misalnya : serang
berkasta Brahmana mempunyai kedudukan terhormat di Bali, namun apabila pindah
ke Jakarta menjadi buruh, ia memperoleh kedudukan yang rendah, sehingga ia
harus menyesuaikan diri dengan aturan masyarakat di Jakarta.
A.3 Beberapa Teori Tentang Pelapisan Sosial
A.3.1 Aristoteles
Membagi
masyarakat berdasarkan golongan ekonominya sehingga ada yang kaya, menengah,
dan melarat.
A.3.2 Prof.Dr.Selo Sumardjan dan Soelaiman
Soemardi SH.MA
Menyatakan
bahwa selama di dalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap
masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya maka barang itu aka mnjadi
bibit yang dapat menumbuhkan adanya sistem berlapis-lapis dalam masyarakat.
A.3.3 Vilfredo Pareto
Menyatakan
bahwa ada 2 kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu, yaitu golongan elite
dan golongan non elite.
A.3.4 Gaotano Mosoa
Menyatakan
bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang sangat kurang
berkembang, sampai masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan sehingga
muncul dua kelas, kelas pemerintah dan kelas yang diperintah
A.3.5 kalrl Marx
Menjelaskan
secara tidak langsung tentang pelapisan masyarakat. Ia menggunakan istilah
kelas yang menurutnya yaitu ada dua macam yang pertama kelas yang memiliki
tanah dan alat reproduksi dan yang kedua tidak memilikinya hanya memiliki
tenaga untuk disubangkan dalam proses produksi
B.
Kesamaan Derajat
Sifat perhubungan antara manusia dan
lingkungan masyarakat pada umumnya adalah timbal balik,artinya orang itu
sebagai anggota masyarakatnya, mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap
masyarakat, peerintah maupun negara.
Beberapa hak dan kewajiban penting
ditetapkan dalam Undang-undang(konstitusi) sebagai hak dan kewajiban asasi.
Untuk dapat melaksanakan hak dan kewajiban ini dengan bebas dari rasa takut
perlu adanya jaminan, dan yang mampu memberi jaminan ini adalah pemerinah yang
kuat. Dalam susunan negara modern hak-hak dan kebebasan-kebebasan asasi manusia
dilindungi oleh UU dan menjadi hukum positif. UU tersebut berlaku saran pada
setiap orang tanpa kecualinya dalam arti semua orang mempunyai kesamaan derajat
dan ini dijamin oleh UU. Hak ini ang banyak dikenal dengan Hak Asasi Manusia.
B.1 Pasal-Pasal Dalam UUD 1945 Dan
Pokok-Pokok Tentang Persamaan HAK
B.1.1 Pembukaan UUD 1945
Hak
Asasi tercantum dalam pembukaan UUD 1945 :
Alinea
I : “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab
itu maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan, karena sesuai dengan
perikemanusiaan dan perikeadilan”
Alinea
IV : “...Pemerintah Negara Republik Indonesia yang melindungi segenap bangsa
Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesehjateraan
umum,mencerdaskan kehidupan bagsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia, yang
berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial....”
B.1.2 Batang Tubuh UUD 1945
Secara
garis besar hak-hak asasi manusia tercantum dalam pasal 27 sampai 34 dapat
dikelompokan menjadi :
a)
Hak dalam bidang politik (pasal 27(1) dan 28 )
b)
Hak dalam bidang ekonomi (pasal 27(2),33,34)
c)
Hak dalam bidang sosial budaya (pasal 29,31,32)
d)
Hak dalam bidang hankam (pasal 27(3) dan 30)
Berdasarkan
amandemen UUD 1945, Hak asasi manusia tercantum dalam bab X A pasal 28 A sampai
dengan 28 J
C.
Elite Dan Massa
C.1 Pengertian Elite
Secara
umum elite menunjukan sekelompok orang yang menempati kedudukan tertinggi dalam
masyarakat. Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum elite : “ posisi di dalam
masyarakat di puncak stuktur, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi ,pemerintah,
dan pekerjaan-pekerjan dinas” . tipe masyarakat dan sifat kebudyaan sangat
menentukan watak elite. dalam masyarakat
industri watak elitnya berbeda sekali dengan elite dalam masyarakat primtif. Dalam
sutu masyarakat ada yang mempunyai posisi kunci atau mereka yang memiliki
pengaruh besar dalam mengambil berbagai kebijakasanaan. Seperti guru,prjabat,petani
kayan dan yang lainya.
C.2 Fungsi Elite Dalam Memegang Stategi
Dalam
suatu kehidupan sosial yan teratur, baik dalam konteks luas maupun yang lebih
sempt, dalam kelompok heterogen maupun homogen selalu ada kecenderungan untuk
menyisihkan satu golongan tersendiri sebagai satu golongan yang penting, yang
memiliki kekuasaan dan mendapatkan kedudukan yang terkemuka jika dibandingkan
dengan massa. Penentuan golongan minoritas ini didasarkan pada penghargaan
masyarakat terhadap peranan yang dilancarkan dalam kehidupan masa kini serta
andilnya dalam meletakan dasar-dasar kehidupan yang akan datang. Golonan minoritas
yang berada pada posisi atas secara fungsional dapat berkuasa dan
menentukan dalam studi sosial dikenl
dengan elite. Elite adalah suatu minoritas pribad-pribadi yang diangkat untuk
melayani suatu kolektivitas dengan cara bernilai sosial.
C.3 Pengertian Massa
Massa
(mass) adalah suatu bentuk kumpulan(collection) individu-individu, dalam
kumpulan tersebut tidak terdapat interaksi dan dalam kumpulan tersebut tidak
terdapat adanya stuktue dan pada umumnya massa berjumlah orang banyak dan
berlangsung lama.
C.4 Ciri-ciri Massa
C.4.1
keanggotaanya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial,
meliputi orang –orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan
kecakapan, tingkat kemakmuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa
mengenali mereka sebagai masa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti
peradilan tentang pembunuhan misalnya melalui pers,
C.4.2
Massa merupakan kelompok yang anonim , atau lebih tepat tersusun dari
individu-individu anonim
C.4.3
Sedikit Interaksi atau bertukar pengalaman antar anggota-anggotanya.
Sekian postingan saya kali ini, semoga bermanfaat J
Sumber :
0 komentar:
Posting Komentar