Selasa, 26 Desember 2017

Sikap Hidup Dalam Menjalani Cobaan Hidup

Diposting oleh Unknown di 06.58 0 komentar
Kehidupan manusia di dunia tidaklah selalu bahagia, dan tidaklah  selalu mulus seperti jalan tol akan tetapi begitu banyak cobaan yang datang silih berganti menerjang  diri manusia, mulai dari cobaan yang ringan hingga cobaan yang berat.

Ketika kita mengalami cobaan tentu saja kita kadang kala merasa putus asa dan tidak percaya  diri dan beranggapan bahwa cobaan tersebut sebagai suatu kemalangan. Namun berfikir "kemalangan" adalah salah yang benar kita harus berusaha bertahan dan bangkit dalam melewatinya karena apabila kita melakukan yang terbaik insyaAllah pada akhirnya kita akan berhasil.

Berikut cara  saya dalam menjalani cobaan hidup :

1. Berbagi cerita kepada orang kita percayai

ketika kita sedang mendapatkan masalah atau cobaan tentunya kita merasa beban hidup kita semakin berat sehingga kita merasa tidak akan sanggup menanggungnya sendirian untuk itu kita perlu menceritkan beban kita kepada orang  yang kita percayai ntah itu teman dekat, pacar maupun orang tua, karena setelah berbagi cerita beban kita menjadi terasa lebih ringan, serta orang yang kita percayai biasanya akan memberikan saran bagaimana selanjutnya kita  harus bersikap dalam menghadapi masalah tersebut, untuk itu hal yang pertama dilakukan adalah berbagi cerita kepada orang yang kita percayai agar beban kita berkurang.

2. Curhat Kepada ALLAH dan meminta petunjuk-Nya

setelah kita berbagi cerita  kepada orang terdekat  tentu saja cobaan itu belum selesai masih saja selalu ada yang mengganjal dihati, untuk itu kita juga harus curhat kepada  ALLAH atau Tuhan kita masing-masing. Ketika saya mendapatkan cobaan yang berat biasanya saya menyempatkan diri untuk melalukan shalat hajat sebanyak 2 rakaat kemudian pada sujud terakhir saya berdoa dan meminta diberikan petunjuk agar cobaan saya segera selesai, setelah shalat membaca surat yasin setelah itu saya curhat dan mencerikan semua  keluh  kesah saya dan meminta petunjuk-Nya  agar masalah saya cepat selesai. Dan setelah  itu biasanya hati saya menjadi lebih tenang dan bersemangat kembali.

3. Ikhlas, Tawakal dan Sabar

setelah hati  kita menjadi tenang selanjutnya kita juga harus ikhlas  karena percaya atau tidak ketika kita ikhlas kita akan diberikan berlipat kali lipat sesuatu yang lebih baik dari sebelumnya. kemudian kita juga harus tawakal  yaitu menyerahkan diri semuanya hanya kepada Allah, meyakini bahwa penulis sekenario terbaik dalam kehidupan adalah Allahh. dan kita juga harus sabar tidak boleh sering menegeluh , menjalaninya dengan penuh kesabaran karena dengan kesabaran kita akan menemukan solusi terbaik dalam menghadapi masalah hidup kita

4. Tidak putus asa dan semangat

yang terakhir adalah kita tidak boleh sering mengeluh , kita tidak boleh putus asa, dan kita harus sering bersyukur, karna apa yang kita miliki belum tentu dimiliki orang lain. dan kita  juga harus tetap semangat , banyak cara orang untuk membangkitkan semangatnya dan setiap orang pasti berbeda contohnya mendengarkan musik, menari, menyanyi, menggambar, olahraga, jalan-jalan, membaca dan menulis bisa menjadi salah satu pilihan untuk membangkitkan semangat.

dengan 4 cara diatas insyaAllah kita akan menjadi lebih semangat dalam menjalani hidup :)














Regulasi dan Prosedur Pengadaan Barang dan Jasa

Diposting oleh Unknown di 05.55 0 komentar
A. REGULASI DAN PROSEDUR PENGADAAN BARANG DAN JASA

Rencana Bisnis : Penyediaan Jasa Pembuatan Hadiah Spesial

Berbicara mengenai dunia bisnis tentu tidak luput dari pembahasan sebuah perusahaan, wiraswasta, perdagangan, dan lain sebagainya. Perkembangan dunia bisnis yang sekarang sedang menjamur di masyarakat adalah bisnis di bidang Teknik Informasi dan Komunikasi (TIK). Adapun bisnis yang menjamur di sekitar lingkungan yaitu bisnis Warung Internet (Warnet) dan Game Online, Kursus Komputer, atau bahkan ada yang membuka jasa pengetikan tugas akhir atau skripsi. Disini saya akan membuat sebuah rencana bisnis di bidang Pembuatan Souvenir berbentuk plakat dan karikatur untuk hadiah ulang tahun, pernikahan, dan wisuda. Usaha ini akan saya beri nama“LensScraft”.

GAMBARAN UMUM

LensScraft adalah perusahaan yang bergerak dibidang jasa pembuatan karikatur dan perancangan, pendesaian plakat yang terbuat dari bahan akrilik maupun bahan resin yang ada di Jakarta.
Macam-macam souvenir yang kami produksi meliputi plakat resin, plakat akrilik, dan karikatur. Produk yang kami buat dipesan untuk kepentingan promosi, kenang-kenangan, cenderamata atau souvenir untuk wisuda & hadiah perlombaan/contest. Beragam bentuk & model serta bisa pesan sesuai dengan model sendiri.



B. SUMBER INFORMASI TENTANG PENAWARAN ATAU PELUANG PROYEK TIK

Jenis produk-produk yang dihasilkan atara lain:
a.   Cetak Foto Karikatur
-      Mencetak foto dengan berbagai ukuran seperti A4 dan F4
-      Pelanggan dapat memberikan desain sesuai keinginan sendiri
-      Selain mendapatkan hardcopy, pelanggan juga mendapatkan softcopy dari hasil tersebut.

b.   Plakat
Menghasilkan plakat dari bahan akrilik dan bahan resin dengan berbagai macam bentuk mulai dari ukuran S, M, dan L, serta gambar yang tertera pada plakat dapat di custom sesuai keinginan.

Produk jasa yang ditawarkan ini mempunyai suatu keunggulan yakni :
a.   Proses pengerjaannya menggunakan teknologi komputer sehingga lebih efisien.
b.   Tanpa minimum order, sehingga pelanggan dapat memesan sesuai kebutuhan dan anggaran mereka.

Bahan baku dan peralatan yang digunakan :
-      3 Unit Komputer Baru
-      Monitor LCD
-      Printer Epson (2 unit)
-      Kertas HVS ukuran A4 dan F4
-      Scanner Canon (2 unit)
-      Bingkai foto ukuran A4 dan F4
-      Bahan akrilik
-      Bahan resin
-      Kertas backlite

Identifikasi sumber tempat membeli barang-barang tersebut :
-      Toko komputer dan aksesoris
-      Supplier plakat
-      Toko alat-alat tulis kantor

Kebutuhan Modal :
Model yang diperlukan dalam pendirian usaha Jasa Pengetikan dan Revisi adalah kurang lebih sebesar Rp. 6.780.000.- (Empat Belas Juta Rupiah) dengan perincian penggunaan sebagai berikut
1.   Komputer          Rp. 3.200.000,-
2.   Printer Epson    Rp. 1.105.000,-
3.   Scanner             Rp. 700.000,-
4.   Bahan akrilik    Rp. 700.000,-
5.   Bahan resin       Rp. 800.00,-
6.   Bingkai foto      Rp. 20.000,-
7.   Kertas backlite  Rp. 100.000,-
8.   Kertas HVS       Rp. 80.000,-
9.   Meja                  Rp. 45.000,-
10.   Kursi               Rp. 30.000,-

Jumlah modal : Rp.6.780.000,-

Daftar Harga jual Produk :
a.   Cetak Karikatur       Rp. 235.000,-
-      Ukuran A4              Rp. 85.000,-
-      Ukuran F4               Rp. 150.000,-

b.   Plakat akrilik dan resin   Rp. 465.000,-
-      Ukuran S                       Rp. 130.000,-
-      Ukuran M                      Rp. 155.000,-
-      Ukuran L                       Rp. 180.000,-
Sumber Daya Manusia:
Usaha Jasa Pembuatan Souvenir ini dikelola oleh 5 orang sebagai berikut:
-      1 orang sebagai Manager
-      2 orang sebagai Staff Produksi
-      1 orang sebagai Staff marketing
-      1 orang sebagai Staff Keuangan


a.   Tugas staff sebagai berikut :
·         Manager, bertanggung jawab antara lain:
-      Bertanggungjawab atas kelangsungan usaha
-      Mengarahkan dan memberi motivasi pada anggota
-      Menjalin hubungan kerja dengan mitra bisnis
-      Bertanggung jawab untuk mengembangkan usaha

·         Staff Produksi, bertanggung jawab:
-      Bertanggungjawab terhadap kegiatan produksi
-      Mengetik dan revisi sesuai permintaan pelanggan
-      Mencatat semua order yang masuk
-      Memberikan pertimbangan berkaitan dengan pengembangan usaha
-      Bertanggung jawab atas kelangsungan usaha

·         Staff Marketing, bertanggung jawab antara lain :
-      Bertanggung jawab terhadap kegiatan pemasaran
-      Memberikan pertimbangan berkaitan dengan kondisi usaha, terutama mengenai pemasaran
-      Bertanggung jawab atas kelangsungan usaha

·         Staff Keuangan, bertanggung jawab antara lain:
-      Mengatur arus kas masuk dan keluar
-      Mengatur pemberian kompensasi kepada anggota
-      Memberikan pertimbangan berkaitan dengan kondisi usaha, terutama mengenai keuangan
-      Membantu pemasaran
-      Bertanggung jawab atas kelangsungan usaha

Peluang Usaha
Melihat hasil analisis pesaing serta potensi permintaan pasar yang cukup besar, usaha ini masih memungkinkan untuk bersaing dengan jasa-jasa pengetikan lainnya. Dengan pelayanan Jasa Pengetikan yang minimum order dan harga terjangkau menjadikan peluang untuk bisa bersaing dengan tempat jasa pengetikan yang lain.

C. KEBUTUHAN DOKUMEN YANG TERTUANG DALAM KAK (KERANGKA ACUAN KERJA) ATAU TOR (TERM OF REFERENCE) ATAU BIDDING DOCUMENT

Identifikasi kebutuhan adalah salah satu kegiatan dalam penyusunan rencana umum pengadaan. Kegiatan lain yang juga menjadi bagian dalam penyusunan rencana umum pengadaan adalah penyusunan dan penetapan Kerangka Acuan Kerja (KAK). KAK adalah acuan dalam setiap pengadaan barang/jasa yang terdiri atas:
1.   Uraian kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi latar belakang, maksud, dan tujuan, lokasi kegiatan, sumber pendanaan, serta jumlah tenaga yang diperlukan. Latar belakang usaha ini karena melihat potensi lingkungan sekitar permintaan akan kado unik yang semakin meningkat.
2.   Waktu yang diperlukan dalam melaksanakan kegiatan/pekerjaan tersebut mulai dari pengumuman, rencana pengadaan sampai dengan penyerahan barang/jasa. Waktu yang diperlukan untuk membuka usaha ini sesuai kelengkapan pengadaan barang-barang, peralatan dan lainnya.
3.   Spesifikasi teknis barang/jasa yang akan diadakan. Dalam usaha jasa pembuatan kado yang akan diadakan seperti cetak foto karikatur dan pembuatan plakat dengan ukuran S, M, dan L.
4.   Besarnya total perkiraan biaya pekerjaan termasuk kewajiban pajak yang harus dibebankan pada kegiatan tersebut. Dalam pengadaan jasa pembuatan kado total perkiraan modal sekitar Rp.6.780.000,-.

Istilah lain yang sering digunakan untuk menggambarkan KAK adalah Term Of Reference (TOR). KAK dan RAB merupakan dokumen awal yang disusun untuk penganggaran tahunan dan termasuk dalam dokumen anggaran K/L/D/I.
Permasalahan yang terjadi di lapangan, karena proses pengadaan yang dilakukan dimulai dari identifikasi kebutuhan yang mengada-ada, maka penyusunan KAK juga hanya dilakukan setengah hati dan sekedar untuk menggugurkan kewajiban dokumen dalam penyusunan anggaran belaka.
Sering terjadi, karena sifat pekerjaan selalu berulang setiap tahun, maka KAK yang disusun hanya sekedar “save as” dari dokumen KAK tahun sebelumnya. Cukup dengan mengganti jumlah sasaran dan mencocokkan nilai anggaran dengan standar biaya terbaru bahkan dengan menyusun waktu secara asal-asalan maka KAK sudah siap dijadikan lampiran pembahasan anggaran.
Inilah yang menyebabkan proses pengadaan menjadi kacau balau, karena ruh utama pengadaan, yaitu identifikasi kebutuhan tidak tersampaikan secara jelas dan dipahami secara mendalam serta dituliskan secara terukur. Proses penyusunan KAK berhenti hanya sebatas pemenuhan persyaratan administratif dalam penganggaran.

KOMENTAR

Dari sekian banyak kesempatan bisnis yang ingin dijalankan semua tergantung dengan kemapuan yang dimiliki. Kemampuan atau skill memang sangat mempengaruhi bisnis ini, namun dalam mencapai keberhasilan bisnis terdapat beberapa hal yang mempengaruhi.
Teknologi komputer saat ini semakin canggih, menjadikan hasil yang diperoleh akan semakin baik, dan proses produksi menjadi semakin cepat dan mudah. Bisnis ini diperuntukkan bagi mereka yang ingin memberikan hadiah sebagai kenang-kenangan indah yang tak terlupakan, apalagi bisnis ini dapat membebaskan para pelanggan untuk memberikan ide ataupun desain langsung sesuai keinginannya. Hadiah ini dapat mereka berikan dalam bentuk kado pernikahan, kado ulang tahun, maupun kado wisuda.
Dalam usaha digital printing ini juga mempunyai kekurangannya yaitu adanya persaingan apabila ada banyak tempat digital printing lainnya, selalu melakukan perawatan pada peralatan yang ada, kerusakan perlengkapan seperti print macet (tidak tercetak), customer yang tidak menentu sehingga laba yang didapat tidak pasti.



DAFTAR PUSTAKA
http://thisblogeem.blogspot.co.id/2017/01/tugas-pbi-regulasi-dan-prosedur.html
http://www.khalidmustafa.info/2014/01/22/masihkah-kerangka-acuan-kerja-menjadi-acuan.php


Selasa, 14 November 2017

Membangun Motivasi Diri

Diposting oleh Unknown di 16.20 0 komentar
Kita tidak akan mendapatkan satu hal pun jika kita tidak bertindak. Motivasi adalah dorongan dalam diri kita yang membuat kita bertindak. Motivasi adalah sebuah proses yang membuat kita memulai, dan motivasi membimbing kita untuk melakukan hal yang sesuai dengan tujuan tertentu, dan mempertahankannya sampai tujuan itu tercapai.
 Setelah mengetahui definisi motivasi, maka satu hal yang kita butuhkan adalah kejelasan. Jelas dengan apa yang kita inginkan dan jelas bahwa diri kita layak untuk mendapatkannya, jelas dalam diri bahwa kita bisa melakukan sesuatu, merasa mampu untuk mencapainya.
Banyak cara yang dilakukan untuk membangun sebuah motivasi, namun yang paling berpengaruh yaitu kita harus membangun motivasi dalam diri kita sendiri, dengan beberapa cara seperti berikut ini:
·         Membangun semangat serta gairah hidup dan kehidupan.
Misalnya setiap bangun pagi, lakukan gerakan-gerakan yang dapat membangun dan membangkitkan gairah, tidak malas dan lamban untuk melakukan sesuatu diluar kamar tidur.
·         Mengembangkan tujuan hidup dan kehidupan.
tidak terpaku pada satu tujuan yang sederhana, karena yang terlalu sederhana membuat kita, anda tidak memiliki kekuatan lebih. Padahal untuk meraih sesuatu anda memerlukan tantangan lebih besar, untuk mengerahkan kekuatan yang sebenarnya. Tujuan hidup yang besar akan membangkitkan motivasi dan kekuatan tersendiri dalam hidup.
·         Membangun hubungan sosial yang baru.
Bila perlu,tinggalkan teman yang selalu berjiwa negatif, dan hanya suka pada hura-hura, dan tanpa orientasi hidup dan kehidupan. Setelah itu, membangun hubungan baru dengan orang lain yang dapat dapat mendorong (kita) anda mencapai tujuan.
·         Melawan ketakutan (ketakutan semu/abstrak dan konkrit, serta psikologis).
Ketakutan hanya tidak akan menghasilkan apa-apa; jadi jika ingin meraih sesuatu, maka tinggalkan penghalang tersebut.
·         Hadapi masalah dengan temukan solusi, bukan menghindarinya.
Jika memandang masalah sebagai sesuatu yang mengerikan, maka akan sulit termotivasi untuk menemukan solusi. Sebaliknya bila selalu siap menghadapi setiap masalah, maka akan memiliki energi dan semangat berlebih mengatasinya.
·         Memulai dengan senang, nyaman,dan tanpa beban (dan bukan terbebani untuk mecapai ciata-ciat dan tujuan hidup).
Nikmati hidup dan jalani yang kita  tempuh; sebab jika sejak awal sudah merasa tidak suka dan sebagai beban, motivasi untuk maju dalam hidup dan kehidupan selanjutnya akan secara pelan menghilang dari dalam diri.
·         Berlatih, dan terus berlatih; harus tarus berlatih terus bila ingin mendapatkan hasil terbaik.
Pada dasarnya tidak ada yang tidak dapat anda raih jika anda terus berusaha keras. Semakin giat berlatih semakin mudah pula mengatasi setiap kesulitan.

Dengan cara tersebut motivasi diri sendiri dapat menumbuhkan semangat dalam mencapai tujuan. motivasi yang kuat, akan memiliki apresiasi dan penghargaan yang tinggi terhadap diri dan hidup, sehingga kita tidak akan ragu untuk melangkah ke depan.

Regulasi dan Prosedur Pendirian Perusahaan

Diposting oleh Unknown di 16.19 0 komentar
Pada zaman sekarang untuk mencari pekerjaan sangat lah susah, keterbatasan perusahaan yang ada di indonesia membatasi sumber daya manusia  yang ada untuk mendapat kerja. Sehingga tidak sedikit SDM yang ada berpikir untuk membuat usaha baru ( menjadi wirausaha) dibandingkan melamar kerja. Dengan tujuan usaha yang dirintis menjadi besar dan menjadi sebuah perusahaan yang nantinya dapat terus berkembang. Berikut ini akan dijelaskan bentuk-bentuk badan usaha yang ada di indonesia dan prosedur pendiriannya.

1. Bentuk-bentuk Usaha
Badan usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan Usaha seringkali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga. Sementara perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu mengelola faktor-faktor produksi.
Jenis-Jenis Badan Usaha :
·         Koperasi
Koperasi adalah badan usaha yang berlandaskan asas-asas kekeluargaan.
·         BUMN
Badan Usaha Milik Negara (atau BUMN) ialah badan usaha yang permodalannya seluruhnya atau sebagian dimiliki oleh Pemerintah. Status pegawai badan usaha-badan usaha tersebut adalah karyawan BUMN bukan pegawai negeri. BUMN sendiri sekarang ada 3 macam yaitu Perjan, Perum dan Persero.

·         Perjan
Perjan adalah bentuk badan usaha milik negara yang seluruh modalnya dimiliki oleh pemerintah. Perjan ini berorientasi pelayanan pada masyarakat, Sehingga selalu merugi. Sekarang sudah tidak ada perusahaan BUMN yang menggunakan model perjan karena besarnya biaya untuk memelihara perjan-perjan tersebut sesuai dengan Undang Undang (UU) Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN. Contoh Perjan: PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta Api) kini berganti menjadi PT.KAI
·         Perum
Perum adalah perjan yang sudah diubah. Tujuannya tidak lagi berorientasi pelayanan tetapi sudah profit oriented. Sama seperti Perjan, perum di kelola oleh negara dengan status pegawainya sebagai Pegawai Negeri. Namun perusahaan masih merugi meskipun status Perjan diubah menjadi Perum, sehingga pemerintah terpaksa menjual sebagian saham Perum tersebut kepada publik (go public) dan statusnya diubah menjadi persero.
·         Persero
Persero adalah salah satu Badan Usaha yang dikelola oleh Negara atau Daerah. Berbeda dengan Perum atau Perjan, tujuan didirikannya Persero yang pertama adalah mencari keuntungan dan yang kedua memberi pelayanan kepada umum. Modal pendiriannya berasal sebagian atau seluruhnya dari kekayaan negara yang dipisahkan berupa saham-saham. Persero dipimpin oleh direksi. Sedangkan pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta. Badan usaha ditulis PT < nama perusahaan > (Persero). Perusahaan ini tidak memperoleh fasilitas negara.
·         BUMS
Badan Usaha Milik Swasta atau BUMS adalah badan usaha yang didirikan dan dimodali oleh seseorang atau sekelompok orang. Berdasarkan UUD 1945 pasal 33, bidang- bidang usaha yang diberikan kepada pihak swasta adalah mengelola sumber daya ekonomi yang bersifat tidak vital dan strategis atau yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak. Berdasarkan bentuk hukumnya Badan usaha milik swasta dibedakan atas :
Ø  Perusahaan Perekrutan
Perusahaan persekutuan adalah perusahaan yang memiliki 2 pemodal atau lebih. Ada 3 bentuk perusahaan persekutuan :
>> Firma
Firma (Fa) adalah badan usaha yang didirikan oleh 2 orang atau lebih dimana tiap- tiap anggota bertanggung jawab penuh atas perusahaan. Modal firma berasal dari anggota pendiri serta laba/ keuntungan dibagikan kepada anggota dengan perbandingan sesuai akta pendirian.
Ciri-ciri Firma:
1) Para sekutu aktif di dalam mengelola perusahaan.
2) Tanggung jawab yang tidak terbatas atas segala resiko yang terjadi.
3) Akan berakhir jika salah satu anggota mengundurkan diri atau meninggal dunia.
>> Persekutuan Komanditer
Persekutuan Komanditer (commanditaire vennootschap atau CV) adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh 2 orang atau lebih. Persekutuan komanditer mengenal 2 istilah yaitu :
Sekutu aktif adalah anggota yang memimpin/ menjalankan perusahaan dan bertanggung jawab penuh atas utang- utang perusahaan.
Sekutu pasif / sekutu komanditer adalah anggota yang hanya menanamkan modalnya kepada sekutu aktif dan tidak ikut campur dalam urusan operasional perusahaan. Sekutu pasif bertanggung jawab atas risiko yang terjadi sampai batas modal yang ditanam.
Keuntungan yang diperoleh dari perusahaan dibagikan sesuai kesepakatan.
>> Perseroan Terbatas
Perseroan terbatas (PT) adalah badan usaha yang modalnya diperoleh dari hasil penjualan saham. Setiap pemegang surat saham mempunyai hak atas perusahaan dan setiap pemegang surat saham berhak atas keuntungan (dividen).
·         Yayasan
Yayasan adalah suatu badan usaha, tetapi tidak merupakan perusahaan karena tidak mencari keuntungan. Badan usaha ini didirikan untuk sosial dan berbadan hukum.

2. Prosedur dan legalitas
Bagi badan usaha skala besar hal ini menjadi prinsip yang paling penting demi kemajuan dan pengakuan atas perusahaan yang bersangkutan. Hasil akhir pada tahapan ini adalah sebuah izin prinsip yang dikenal dengan Letter of Intent yang dapat berupa izin sementara, izin tetap hingga izin perluasan.
Untuk beerapa jenis badan usaha lainnya misalnya, sole distributor dari sebuah merek dagang, Letter of Intent akan memberi turunan berupa Letter of Appointment sebagai bentuk surat perjanjian keagenan yang merupakan izin perluasan jika perusahaan ini memberi kesempatan pada perusahaan lain untuk mendistribusikan barang yang diproduksi.
Berikut ini adalah dokumen yang diperlukan pada tahapan ini :
– Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
– Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
– Bukti diri.
Serta perizinan yang perlu dipenuhi dalam badan usaha tersebut yaitu :
– Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
– Surat Izin Usaha Industri (SIUI).

Ø  Tahapan Pengesahan Menjadi Badan Hukum
Tidak semua badan usaha harus berbadan hukum. Akan tetapi setiap badan usaha yang memang dimaksudkan untuk ekspansi atau berkembang menjadi berskala besar maka hal yang harus dilakukan untuk mendapatkan izin atas kegiatan yang dilakukannya tidak boleh mengabaikan hukum yang berlaku. Izin yang mengikat suatu bentuk badan usaha tertentu di Indonesia memang terdapat lebih dari satu macam. Adapun pengakuan badan hukum bisa didasarkan pada Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD), hingga Undang-Undang Penanaman Modal Asing ( UU PMA ).

Ø  Tahapan Penggolongan Menurut Bidang yang Dijalani
Badan usaha dikelompokkan kedalam berbagai jenis berdasarkan jenis bidang kegiatan yang dijalani. Berkaitan dengan bidang tersebut, maka setiap pengurusan izin disesuaikan dengan departemen yang membawahinya seperti kehutanan, pertambangan, perdagangan, pertanian dsb.

Ø  Tahapan Mendapatkan Pengakuan, Pengesahan dan Izin dari Departemen Lain
Departemen tertentu yang berhubungan langsung dengan jenis kegiatan badan usaha akan mengeluarkan izin. Namun diluar itu, badan usaha juga harus mendapatkan izin dari departemen lain yang pada nantinya akan bersinggungan dengan operasional badan usaha misalnya Departemen Perdagangan mengeluarkan izin pendirian industri, yaitu berupa SIUP.
Berdasarkan ketentuan perundang-undangan, CV diatur dalam Pasal 16 s.d. 35 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) sebagaimana juga proses pendirian firma, dan pada prakteknya di Indonesia telah menjadi suatu kebiasaan bahwa setiap orang yang hendak mendirikan CV, dibuat dalam Akta Notaris (Otentik), dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri (PN) yang berwenang, serta kemudian diumumkan dalam Tambahan Berita Negara R.I
Oleh karena terdapatnya kesamaan dalam pendirian tersebut, maka tahap-tahap pendirian CV adalah sebagai berikut :
1. Mempersiapkan ihtisar isi resmi dari Akta Pendirian CV, yang meliputi :
ü  Nama lengkap, pekerjaan & tempat tinggal para pendiri;
ü  Penetapan nama CV;
ü  Keterangan mengenai CV itu bersifat umum atau terbatas untuk menjalankan sebuah perusahaan cabang secara khusus (maksud dan tujuan);
ü  Nama sekutu yang tidak berkuasa untuk menandatangani perjanjian atas nama persekutuan;
ü  Saat mulai dan berlakunya CV;
ü  Klausula-klausula penting lain yang berkaitan dengan pihak ketiga terhadap sekutu pendiri;
ü  Pendaftaran akta pendirian ke PN harus diberi tanggal;
ü  Pembentukan kas (uang) dari CV yang khusus disediakan bagi penagih dari pihak ketiga, yang jika sudah kosong berlakulah tanggung jawab sekutu secara pribadi untuk keseluruhan;
ü  Pengeluaran satu atau beberapa sekutu dari wewenangnya untuk bertindak atas nama persekutuan.
2. Mendaftarkan akta pendiriannya kepada Panitera PN yang berwenang (Pasal 23 KUHD), dan yang didaftarkan hanyalah akta pendirian firma (atau CV) atau ihtisar resminya saja (Pasal 24 KUHD);
Dalam hal ini, CV tersebut didaftarakan pada tempat kedudukan/wilayah hukum CV, dengan membawa kelengkapan berupa Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atas nama CV yang bersangkutan.
3. Para pendiri CV diwajibkan untuk mengumumkan ihtisar resmi akta pendiriannya dalamTambahan Berita Negara R.I. (Pasal 28 KUHD).
Berikut ini merupakan ringkasan dari Tahapan Keseluruhan Proses Pendirian CV, yaitu:
o   Tahap 1 : Pembuatan Akta Pendirian CV oleh Notaris;
o   Tahap 2 : Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP);
o   Tahap 3 : Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
o   Tahap 4 : Surat KeteranganTerdaftar Sebagai Wajib Pajak;
o   Tahap 5 : Pendaftaran ke Pengadilan Negeri;
o   Tahap 6 : SuratIzin Usaha Perdagangan (SIUP);
o   Tahap 7 : TandaDaftar Perusahaan (TDP).
Apabila dari pendiri dalam menjalankan usahanya berencana untuk ikut serta dalam suatu lelang/ tender yang dilakukan oleh instansi pemerintahan atau instansi lainnya, maka harus dilengkapi dengan dokumen legalitas lainnya, yaitu berupa :
o   Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak;
o   Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP);
o   Tanda Daftar Perseroan (khusus CV); dan
o   Keanggotaan pada Asosiasi dan Sertifikat Badan Usaha, serta Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (jika diperlukan).

Pendapat Saya :
Dari penjelasan di atas dapat dikatakan bahwa suatu badan usaha berbeda pengertiannya dengan perusahaan. Jenis-jenis badan usaha dikategorikan berdasarkan fungsi dan kebutuhannya. Ada yang khusus untuk pemerintah, ada pula yang khusus didirikan untuk melayani kebutuhan masyarakat / anggotanya.
Badan usaha yang didirikan ada yang dikelola oleh pemerintah ada yang dikelola oleh seseorang atau sekelompok orang. Untuk badan usaha yang dikelola oleh seseorang atau sekelompok orang adalah bersifat tidak vital dan tidak menguasai hidup orang banyak.

Sumber :



Selasa, 17 Oktober 2017

Ringkasan Penulisan Ilmiah

Diposting oleh Unknown di 09.10 0 komentar
Nama Dosen Pembibing : Dr. Karmilasari, Skom, MM

Aplikasi Pengenalan Upacara Adat Bali Berbasis Android”

          Penulisan Ilmiah yang  telah saya buat ini membahas tentang pengenalan upara adat  yang ada di Bali berbasis Android dengan menggunakan Android Studio. Pembuatan Aplikasi ini bertujuan untuk mengenalkan dan memberikan informasu kepada user tentang Upacara Adat yang terdapat di daerah Bali.
          Metode yang digunakan pada pembuatan Aplikasi  tersebut yaitu  :
·         pertama , melakukan penelitian literature  yang terkait dengan Aplikasi Pengenalan Upacara Adat Bali dan software Android studio. Literatur diperoleh dari buku, artikel, jurnal,  e-book, website, dan official forum yang berhubungan dengan pembuatan aplikasi tersebut.
·         Kedua, membuat konsep aplikasi seperti menentukan tema aplikasi yang akan dibuat serta berapa banyak  layout yang akan dibuat.
·         Ketiga, melakukan perancangan aplikasi  sementara seperti perancangan diagram alur, perancangan styktur navigasi, dan perancangan  tampilan setiap layout yang akan keluar dalam aplikasi
·         Keempat,  penulisan kode program dan pembuatan aplikasi untuk membuat aplikasi dan mengeluarkan hasil berupa aplikasi upacara adat Bali
·         Terakhir, melakukan uji coba dan implementasi  untuk mengecek  semua fungsi apakah sudah berfungsi atau belum di berbagai perangkat android

Aplikasi Upacara Adat Bali ini berhasil  dibuat dengan ukuran 130.775 kb yang terdiri dari 26 tampilan dilengkapi dengan gambar  dan video. Aplikasi ini  terdiri dari menu Daftar Upacara Adat, menu Kelahiran, menu Kematian, menu Pernikahan , menu Tentang dan menu keluar.
Hasil uji coba menggunakan 5 perangkat ponsel android yang  berbeda menghasilkan bahwa tampilan terbaik pada aplikasi ini yaitu pada smartphone android dengan ukuran layar minimal 5 inchi. Dan hasil uji coba kepada 20 responden dengan 10 pertanyaan terkait tampilan dan informasi aplikasi menghasilkan kesimpulan secara umum tampilan telah dinilai baik oleh responden.






Adapun contoh tampilan aplikasinya yaitu  sebagai berikut  :









Tampilan splashscreen                                Tampilan Menu Utama









Tampilan Menu Kelahiran                       Tampilan Penjelasan Upacara
Kelebihan di dalam aplikasi ini, selain hanya terdapat gambar dan informasi upacara adat yang  lengkap ,jika  kita penasaran dengan upacaranya di dalam aplikasi ini juga terdapat video yang langsung dapat diputar dan tidak memerlukan koneksi internet untuk memutar videonya.
Namun Kekurangan dari aplikasi ini yaitu ukuran apk yang terlalu besar sehingga membutuhkan memory yang cukup untuk menginstal aplikasi  ini, serta layar tampilan yang berantakan jika diinstal pada  perangkat smartphone yang ukuran layarnya  di bawah 5 inchi.

Jadi meskipun ukuran apk  nya lumayan besar, saya yakin aplikasi ini akan diminati karena memiliki manfaat yang lumayan banyak. Dengan adanya aplikasi  ini user tidak perlu melakukan searching melalui google dan youtube lagi untuk  mendpatkan informasi upacara adat Bali, hanya dengan membuka aplikasi ini , user langsung dapat menemukan infromasi serta video upacara adatnya secara lengkap tanpa memakan  kuota internet. Melalui aplikasi ini generasi penerus dapat lebih mengenali upacara adat yang ada di Bali dan diharapkan untuk tetap  dijaga serta dilestarikan untuk generasi selanjutnya. 
 

Your Life Is Your Choose Template by Ipietoon Blogger Template | Gadget Review